



“Ada tujuh orang tersangka, salah satunya Kepala BKPSDM Buol dan satu ASN sebagai pengawas dari Makassar yang ditugaskan di Kabupaten Buol,” ungkap Didik.
Menurut Didik, ketujuh tersangka tersebut masing-masing mempunyai peran. Mulai dari yang menyediakan semua akomodasi dan transportasi di Kabupaten Buol selama kegiatan, mencari peserta yang akan dibantu dalam seleksi CASN Pemkab Buol dan sebagai tim IT.
“Kalau kepala BPKSDM perannya membantu memberikan akses masuk ke dalam ruang ujian CAT CASN 2021, agar tersangka lainnya dapat leluasa melakukan penginstalan aplikasi remote akses pada komputer,” ungkapnya.
“Sementara LM, yang bertugas sebagai pengawas pernah menerima uang sejumlah 35 Juta rupiah,” tambahnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

