




Kota Palu, JN
Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah mengungkap kasus kecurangan penerimaan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buol tahun 2021 dan telah ditetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.
Ketujuh orang tersangka tersebut terdiri dari enam pria berinisial NK, RK, IFP, ZR, Z, DRS MUH, dan satu orang perempuan berinisial LM.
“Di sini ada lima tersangka, dua lainnya sudah diamankan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan,” sebut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Polda Sulteng, Senin.
Didik menyebutkan salah satu tersangka adalah DRS MUH yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol. HALAMAN SELANJUTNYA>>

