Polda Papua Barat Tetapkan 11 DPO Militan KNPB Maybrat







Selebaran 11 DPO kelompok militan KNPB Maybrat penyerang lima anggota TNI AD di Maybrat yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak pada 20 Januari 2022 resmi dirilis Polda Papua Barat di Manokwari, Kamis, (24/2/2022). (Foto-Antara)

Manokwari, JN

Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 20 Januari 2022.

Kepala bidang (kabid) Humas Polda Papua Kombes Adam Erwindi di Manokwari, Kamis (24/2/2022), mengatakan 11 orang tersangka yang ditetapkan dalam DPO merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.

“Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut,” ujar Adam Erwindi.

Kabid Humas mengatakan identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!