



“Mari kita dudukkan bersama, melihat apa yang menjadi biang persoalan dan bagaimana solusi pergerakannya,” ujar dia.
Dalam dua bulan terakhir, polisi mencatat ada ratusan anak panah dan ketapel yang menjadi barang sitaan. Pelakunya banyak berasal dari golongan anak yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.
Terakhir, Jumat (22/4/2022), Tim Puma Satreskrim Polres Bima menangkap empat anak muda dengan tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan panah. (Antara/den)


Pages: 1 2