




Jakarta, JN
Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram.
“Jaringan yang kita bongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah. Kemudian dari pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh tim ini barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, (23/12/2021).
Dalam pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional tersebut pihak kepolisian turut menangkap lima orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam sindikat tersebut.
Para tersangka tersebut diketahui berinisial W (60), FS (27), HD (36), IA (32) dan AK (34). Kelimanya ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah, namun tidak dijelaskan kapan kelimanya ditangkap. HALAMAN SELANJUTNYA>>

