




Banjarmasin, JN
Polda Kalimantan Selatan menangani sebanyak 5.364 kasus pidana selama 2022 atau naik 6,28 persen dari tahun sebelumnya yang 5.031 kasus.
“Kejahatan konvensional masih mendominasi seperti ‘curanmor, curat’ dan ‘curas’ selain pidana narkoba yang juga cukup banyak,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Rabu.
malam.
Khusus untuk narkoba mendapatkan atensi Kapolda karena terungkap 1.620 kasus atau naik 6,8 persen dari tahun 2021 yang menyentuh 1.516 kasus. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2