Polda Kalsel Musnahkan 744,39 Gram Narkotika







Sementara Subdit 3 menyita 19 paket sabu-sabu dengan berat 171,42 gram dan 173 butir ekstasi 62,28 gram dari 7 perkara dan 11 tersangka.

Zaenal yang mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menyampaikan pemusnahan yang dilaksanakan merupakan perintah undang-undang sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan wewenang atas barang bukti yang disita.

“Jadi barang bukti hanya disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan, selebihnya segera dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari jaksa,” jelasnya saat pemusnahan di gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel.

Zaenal menegaskan perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan dan masyarakat punya peran penting memberikan informasi agar lingkungnnya bisa bebas dari barang haram tersebut.

“Kalau ada yang sudah terlanjur jadi pecandu, bisa segera mengikuti rehabilitasi agar pulih dan hidup normal kembali,” tandasnya. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!