Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Tol “Sumo” Sebagai Tersangka







Kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (16/5), pukul 06.15 WIB.

Bus PO “Ardiansyah” yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol.

Akibat peristiwa tersebut, 15 orang meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya mendapat perawatan intensif di sejumlah rumah sakit. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!