




Semarang, JN
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap seorang perempuan selebriti instagram (selebgram) berinisial RM karena “endorse” layanan judi jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Pemalang melalui akun media sosialnya.
“Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin
Dari keterangan tersangka, papar dia, diketahui selebgram itu menerima sejumlah uang untuk mempromosikan laman judi lewat akun media sosialnya.
Menurut Ahmad Luthfi, tersangka bertugas menyebarluaskan laman judi daring melalui akun Instagramnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

