Polda Jateng Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Haji di Semarang







Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani. (Foto-Antara)

Semarang, JN

Polda Jawa Tengah menyelidiki penggelapan dana rekening ibadah haji di salah satu bank swasta di Kota Semarang dengan nilai total kerugian mencapai Rp918 juta yang diduga dilakukan olah salah seorang pegawai lembaga keuangan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani di Semarang, Jumat (11/3/2022), membenarkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan puluhan orang jemaah calon haji itu.

Menurut dia, kronologis dugaan tindak pidana itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.

Terduga pelapor berinisial AA, kata dia, merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di tempat tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!