




Denpasar, JN
Polda Bali menahan dua pria bernama TW (29) dan KY (23) yang menyamar sebagai karyawan bagian teknisi untuk membobol modem wifi di 25 lokasi berbeda di wilayah itu.
“Modusnya para pelaku menyamar sebagai petugas teknisi wifi ternama lalu mereka memutus jaringan kabel ODP pada tiang jaringan ke pelanggan wifi. Setelah kabel putus, mereka mendatangi pelanggan dan mengaku akan mengganti alat ONT atau modem tapi mereka yang ngaku petugas ini tidak datang kembali,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Ary Satryan dalam siaran persnya di Denpasar, Sabtu (18/12/2021).
Ia mengatakan barang bukti yang disita dari para pelaku, yaitu 25 alat optic network terminal (ONT) atau modem wifi, dua baju putih bertuliskan salah satu wifi ternama dan identitas palsu yang digunakan pelaku.
Dalam kasus itu, jumlah kerugian senilai Rp17 juta. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. HALAMAN SELANJUTNYA>>

