Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Sabu-sabu







Kapolda mengatakan pelaku merupakan jaringan Indonesia dan Malaysia. Terungkapnya penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut, kata Irjen Pol Ahmad Haydar, ada pengiriman narkoba melalui jalur laut Selat Malaka yang masuk ke Provinsi Aceh. Dari Informasi tersebut Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Bea Cukai menyisir perairan Aceh.

“Dari penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan kapal motor KM Putra Pesisir yang berada di Perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Petugas menggeledah kapal dan menemukan 150 bungkus teh beraksara China diduga berisi sabu-sabu,” kata Kapolda.

Selain itu, kata Irjen Pol Ahmad Haydar, petugas juga menemukan tiga tas berisi 35 bungkus diduga berisi ekstasi. Tim gabungan juga menangkap tiga awak kapal berinisial UH, MJ, dan MK. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!