Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Sabu-sabu







Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (25/1/2022). (Foto-Antara)

Banda Aceh, JN

Tim gabungan Polda Aceh dan jajaran bekerja sama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 150 kilogram.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Selasa (25/1/2022), mengatakan selain sabu-sabu, tim gabungan juga menggagalkan penyelundupan 145 ribu pil ekstasi dan 20 ribu butir pil happy five

“Dalam operasi penindakan penyelundupan tersebut, tim gabungan menangkap enam pelaku. Pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Bireuen pada 22 Januari 2022,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Adapun enam pelaku yakni berinisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS. Selain narkoba, tim gabungan juga barang bukti berupa satu unit kapal motor, dua mobil, satu sepeda motor, dan enam unit telepon genggam. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!