KPK Periksa Dua Saksi dari PT SMS, Dr Febrian: Langkah Maju Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Ali Fikri sebelumnya juga menjelaskan terkait pemeriksaan para saksi yang dilakukan Penyidik KPK di Kota Palembang.

Dikatakan Ali Fikri, pada Kamis (8/9/2022) dua saksi diperiksa Penyidik KPK yang pemeriksaannya dilakukan di Polda Sumsel.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni saksi Antony selaku Direktur PT Fortuna Marina Sejahtera dan saksi Nadia Permatasari Staf Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” kata Ali Fikri.

Kemudian pada Selasa (6/9/2022), dua saksi juga telah diperiksa di Polda Sumsel. Keduanya, yaitu Irwan Septianto selaku Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan M Rizky Saputra Staf Akuntansi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!