



Lanjutnya, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan KPK secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Jadi mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi,” terangnya.
Ali Fikri sebelumnya juga telah mengatakan, jika dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Penyidik KPK telah menggeledah Kantor PT SMS dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkaratersebut. Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022) di wilayah Sumsel. Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

