KPK Periksa Dua Saksi dari PT SMS, Dr Febrian: Langkah Maju Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







“Jadi tersangkanya belum diumumkan itu berangkat dari alasannya KPK,” katanya.

Kemudian ketika dimintai komentar tentang sangat lamanya KPK mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut Dr Febrian tidak mau menjawabnya.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, jika KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

“Namun untuk saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sebab, pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ungkap Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!