



Terkait hal tersebut, Dr Febrian mengungkapkan, dengan adanya pemeriksaan saksi tersebut artinya KPK melakukan pemeriksaan lanjutan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi itu.
“Dengan adanya pemeriksaan saksi oleh KPK, maka ini langkah maju dalam proses penyidikannya. Artinya, ada pemeriksaan lanjutan dari dugaan kasus ini,” ujarnya.
Masih dikatakannya, sedangkan terkait KPK yang belum mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut tentunya KPK yang memiliki alasannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

