



Ia memastikan Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan baik untuk pengusutan dan penyelidikan kasus dugaan suap yang membelit mantan Wali Kota Yogyakarta HS dan sejumlah ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut terkait perizinan pembangunan apartemen oleh Summarecon.
Segel yang sebelumnya terpasang di ruangan yang digeledah pun seluruhnya sudah dilepas termasuk di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta di seberang kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama dua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Kepala DPMPTSP, NWH, serta ajudan dan asisten pribadi HS, TBY ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap perizinan pembangunan apartemen. (Antara/ded)

