



“Kalau misalkan perlu penindakan hukum kita bisa saja bersama TNI dan Polri untuk melakukan itu, namun regulasinya ini belum ada, kita ingin ada Permen ESDM yang bisa menguatkan untuk penegakan hukum,” urainya.
Selain itu, Apriyadi juga menuturkan, bahwasannya di Muba khususnya di wilayah perbatasan provinsi tepatnya di Muara Medak sering terjadi Karhutlah.
“Pemkab Muba ingin masyarakat diberdayakan untuk kelola lahan gambut, tanam jagung diselanya ditanam ecalyptus,” urainya.
Kemudian, Pemkab Muba di tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk Program TMMD yang akan membuka daerah di Muba yang terisolir.
“Program TMMD di Muba selalu berjalan maksimal, semoga di tahun 2023 nanti dapat kembali berjalan baik demi masyarakat pinggiran atau termasuk kategori terisolir, dan tentu ini bentuk sinergi TNI dan Pemkab Muba untuk masyarakat,” tuturnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

