



“Ya, benar hari ini jadwal pemanggilan saksi di lembaga pengawasan tersebut, akan tetapi tidak ada yang hadir,” ujar Yuriza.
Kasi Pidsus berharap kepada yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan dalam waktu dekat penyidik akan mengagendakan panggilan kedua kepada saksi-saksi.
“Penyidik berharap kepada yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif. Dalam waktu dekat ini, kita pihak Kejari Lubuklinggau akan menjadwalkan panggilan kedua,” harapnya.
Ditambahkannya, penyidik segera mengagendakan untuk pemanggilan kedua dalam minggu ini, apabila pemanggilan satu, dua, dan tiga tidak hadir maka penyidik akan menjemput upaya paksa. (mil)

