



Dilanjutkannya, berbagai macam pengadaan barang tersebut, misalnya soal pengadaan banner dan pengadaan barang lainnya.
“Dimana pengadaan-pengadaan barang ini oleh mereka dipihak ketigakan,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, jika dugaan kasus korupsi tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kejati Sumsel.
“Bahkan kedepan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaannya,” pungkasnya.
Diketahui, pada penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 ini, sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

