Pihak dari Dinas Perkimtan Palembang Kembali Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi 131 Titik Proyek Jalan Permukiman









Gedung Kantor Kejari Palembang di Jakabaring Kota Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Setelah sebelumnya, Senin (6/10/2025) D Kabid Waskim di Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Palembang diperiksa Kejari Palembang sebagai saksi soal dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin di 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang Tahun Anggaran 2024. Pada penyidikan perkara tersebut, Selasa (7/10/2025) Kejari kembali memeriksa saksi dari pihak Dinas Perkimtan Kota Palembang.

“Pada hari ini Selasa 7 Oktober 2025 hanya satu saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik. Saksi tersebut yakni S pihak dari Dinas Perkimtan Palembang,” tegas Kajari Palembang, Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Intelijen Fahri Aditiya.

Saksi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang.

“Pemeriksaan saksi dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan saksi diberikan sekitar 20-25 pertanyaan,” ujarnya.

Penyidikan perkara dugaan kasus korupsi ini terus dilakukan pendalaman oleh Kejari Palembang, sehingga kedepannya saksi-saksi lainnya tetap akan dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.

“Jadi saat ini proses penyidikan terus dilakukan pendalaman oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang,” katanya.

Dilanjutkannya, pemeriksaan kepada para saksi dilakukan guna kepentingan proses penyidikan.

“Bahkan sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!