Pihak BSB Siap Hadiri Panggilan Kejati Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar







“Pemeriksaan perkara ini merupakan pengembangan dari putusan Pengadilan Tipikor Palembang, dan kami sampaikan jika pada fakta putusan dan pertimbangan Hakim menjelaskan, bahwa pegawai BSB telah melaksanan tugas sesuai SOP, dan itu tertera dalam putusan Hakim,” ungkapnya.

Dari itu, lanjut Doni, pihaknya menilai jika pegawai BSB sudah sesuai SOP karena hal tersebut relevan dengan putusan Hakim pada Pengadilan Tipikor Palembang.

“Akan tetapi kami sebagai institusi tetap menghargai, dan kami akan melaksanakan serangkaian pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh pihak Kejati Sumsel,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!