Pihak BSB Siap Hadiri Panggilan Kejati Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar







Direktur Kepatuhan dan Management Resiko Bank Sumsel Babel Mustakim didampingi Pimpinan Divisi Sekretaris M Taufan Yulistian dan Pemimpin Satuan Hukum Doni Rakasiwi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pihak Bank Sumsel Babel (BSB) siap menghadiri panggilan Kejati Sumsel untuk memberikan keterangan, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih.

Direktur Kepatuhan dan Management Resiko Bank Sumsel Babel Mustakim didampingi Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel M Taufan Yulistian dan Pemimpin Satuan Hukum Bank Sumsel Babel Doni Rakasiwi kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/1/2022) mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel mensupport penyidikan dugaan kasus tersebut yang dilakukan Kejati Sumsel.

“Jadi pada prinsipnya jika kita diperlukan untuk memberikan keterangan maka kita support, dan akan kita ikuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Pemimpin Satuan Hukum Bank Sumsel Babel, Doni Rakasiwi mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!