Petugas Ukur Lahan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Aset Pemprov Sumsel







Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH didampingi Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dua saksi yang merupakan petugas ukur dari BPN, Senin (11/4/2022) diperiksa Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel, yang berlokasi di Jalan H Sulaiman Amin Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Demikian ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH didampingi Kasubsi Penuntutan Handy Tanjung.

“Ada dua orang saksi yang kita periksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel tersebut. Dua saksi itu adalah petugas ukur dari BPN,” tegasnya.

Masih dikatakannya, kedepan para saksi tetap akan dijadwalkan pemeriksaan oleh pihaknya.

“Sebab, perkara ini kan sudah tahap penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!