




“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam pemberantasan narkoba, yang juga merupakan bagian dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan,” kata Tonggo.
Tonggo menyebutkan pihaknya selalu berkomitmen penuh memerangi segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami ingatkan, jangan pernah coba-coba bermain dengan narkotika. Baik WBP maupun petugas akan kami tindak tegas,” ujarnya pula. (Antara/den)







