Petugas Gagalkan Sabu-sabu Dalam Sayur Daun Singkong Masuk Rutan Siak







“Awalnya ketika seorang wanita inisial RS yang hendak menitipkan paket untuk WBP Rutan Siak, narkotika tersebut ditemukan ketika barang titipan tersebut dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa secara teliti, barang terlarang tersebut ditemukan di dalam pucuk ubi rebus yang hendak diberikan kepada WBP berinisial SS,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, setelah itu petugas P2U melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR).

Kemudian Ka.KPR langsung berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polres Siak untuk melaporkan temuan tersebut dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!