



Dia menjelaskan, kelima tower SUTT itu di rusak tersangka dengan cara memotong besi siku tower menggunakan gergaji yang sudah sengaja mereka beli sebelumnya.
Adapun kelima tower SUTT yang rusak tersangka berlokasi di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim yakni Tower SUTT 114, 117, 118 dan 123.
Kemudian, satu unit tower SUTT 109 di Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. HALAMAN SELANJUTNYA>>

