




Palembang, JN
Diduga hanya permasalahan sepele seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Lorong Budi Mulia RT 26 RW 6 Jakabaring Palembang diancam akan dibunuh menggunakan parang oleh tetangganya sendiri, Sabtu (23/7/2022).
Wanita bernama lengkap Maryana Novia Sari ini langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang.
Dalam bukti laporan korban yang tertuang dalam bukti lapor No:LP/B/1448/VII/2022/SPKT/Polrestabes Palembang ini Maryana menceritakan kejadian yang dialaminya berawal saat jalannya diduga terhalang oleh sepeda motor milik keluarga terlapor atau tetangganya tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

