




Palembang, JN
Kasus pembunuhan di Lorong Pajar Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT II Palembang, yang menewaskan korban Abdul Hafis (34), dan videonya sempat viral di Sosial Media (Sosmed) beberapa waktu lalu berhasil di ungkap aparat kepolisian.
Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu malam (29/1/2022) membekuk pelaku pembunuhan yakni; Mardani alias Deni Gondrong (49).
Saat diamankan pelaku menjelaskan, pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban Hafis, warga Perumahan Yuka Sukabangun Kecamatan Sako tersebut berawal saat keduanya sedang main judi remi.
Karena kalah, lanjut pelaku, ditambah korban yang diduga terus mengolok-ngolok dirinya membuat ia tak bisa lagi mengontrol emosinya sehingga terjadilah pembunuhan itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>

