




Palembang, JN
Sepanjang tahun 2022 terdapat 1.721 perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus. Dari jumlah tersebut yang terbanyak, yakni perkara Narkotika.
Demikian dikatakan Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Surachmat SH MH didampingi Juru Bicara Sahlan Efendi SH MH dan Panitra Muda Pidana Suhartoni SH MH saat menggelar analisa dan evaluasi akhir tahun 2022 di PN Palembang Kelas IA Khusus, Senin (26/12/2022).
“Jadi untuk perkara Narkotika yang terbanyak, kemudian ada perkara pencurian, terdiri dari; pencurian dengan kekerasan seperti jamret dan rampok. Selanjutnya ada perkara pengaiayaan, penipuan dan perkara lainnya. Namun sepanjang tahun 2022 ini yang terbanyak disidangkan, yakni perkara Narkotika,” terangnya.
Masih dikatakannya, terkait banyaknya perkara Narkotika beberapa waktu lalu dirinya telah melakukan diskusi bersama Kapolda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

