Perjalanan Perkara Pasar Cinde Belum Selesai, Kejati Harus Panggil Lagi Banyak Saksi!









Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Perjalanan perkara dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018 belum selesai, sehingga Kejati Sumsel diminta harus memanggil lagi banyak saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Rabu (20/8/2025) menegaskan, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang dipusatkan pada pemotongan dana BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde tersebut perlu ditelisik ulang dengan diteliti. Sebab ada proses dalam penyetoran BPHTB yang melewati banyak meja dan pejabat berwenang.

“Apakah di meja-meja yang dilewati dan ada pejabat berwenang tersebut adakah aliran baik berasal dari potongan uang BPHTB atau uang lainnya. Karena perlu diingat, bahwa dana BPHTB bisa dipotong tentunya ada proses, dan prosesnya dibuat sedemikian rupa sehingga seolah tidak menyalahi administrasi dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Susno Duadji.

Masih dikatakannya, bahwa kajian jual atau tukar guling Pasar Cinde tidak hanya melibatkan pucuk pimpinan, pasti ada instansi dan pejabat level bawah namun menentukan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!