




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Senin (5/9/2022) mengatakan, KPK diharapkan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan terkait kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Menurutnya, jika dugaan kasus korupsi tersebut mesti diusut tuntas.
“Jadi periksa semua yang terlibat, kemudian pihak-pihak yang ambil bagian dalam dugaan kasus tersebut jadikan tersangka,” ungkap Ruben.
Masih dikatakannya, penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut merupakan bentuk tindakan penegakan hukum pidana.
“Penegakan hukum pidana ini kan diawali dari penyelidikan yang kemudian penyidikan. Kalau sudah penyidikan itu namanya berposes. Kemudian jika KPK sudah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan terkait kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut,artinya KPK sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

