Perdalam Alat Bukti, Para Saksi Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara Segera Dipanggil Lagi Kejati







Lanjutnya, jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut hingga kini masih tahap penyidikan umum.

“Untuk update penyidikan kedepannya pasti akan kami sampaikan informasinya kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyidikan tersebut sudah ada sejumlah saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. Dimana pada Selasa (30/4/2024) SRA selaku mantan Direktur PT ABS diperiksa Kejati Sumsel.

Kemudian Selasa (23/4/2024) Kejati Sumsel memeriksa DS dari Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, HS dari Dinas ESDM Sumsel, dan IZ mantan Kabid ESDM Pemprov Sumsel.

Lalu pada Rabu (24/4/2024), Kejati Sumsel memeriksa RH mantan Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sumsel, EC Mantan Kadis DLH, dan YHT mantan Plt Kadis ESDM tahun 2020.

Selanjutnya pada Kamis (25/4/2024) tiga mantan Manajer PT Bukit Asam (PTBA) Tahun 2013 dengan inisial SSB, SK dan DP diperiksa Kejati Sumsel. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!