Peran Eks Pj Bupati dan Bupati OKU Terpilih Akan Didalami KPK Disidang Tersangka Kadis PUPR, Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD









Lebih jauh ditegaskan JPU KPK, fakta baru tentunya akan terugkap di persidangan tersangka Nopriansyah dan tiga tersangka selaku Anggota DPRD OKU.

“Sebab para tersangka tersebut kan selaku penerima fee proyek. Oleh karena itulah akan ada fakta-fakta baru yang nantinya terungkap dan akan kami gali di persidangan. Sedangkan terkait perkembangan proses penyidikan perkara tersebut itu wewenang kawan-kawan Penyidik KPK. Namun yang jelas setiap persidangan selalu kami laporkan kepada Pimpinan KPK,” tandas JPU KPK Muchamad Afrisal.

Diketahui dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka, meraka yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin dan Umi Hartati yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Dimana keempat tersangka tersebut masih tahap penyidikan di KPK.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya selaku pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah menjadi terdakwa karena sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!