





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (12/10/2025) mengatakan, penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 jangan sampai berlarut-larut.
Diketahui perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang.
“K-MAKI berharap proses penyidikannya jangan berlarut-larut, Kejari Palembang mesti segera tetapkan tersangkanya. Kita minta minggu-minggu ini sudah diumumkan para tersangka yang ditetapkan,” tegas Feri.
Menurutnya, dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut banyak pihak yang terlibat terkait memfiktifkan proyek jalan kawasan permukiman.
“Apalagi K-MAKI menilai proyek yang difiktifkan di perkara ini bukan hanya satu proyek saja. Oleh karena itulah kita minta agar kejaksaan mengungkap semua proyek fiktif di Dinas Perkimtan Palembang dan tersangkakan semua pihak yang terbukti terlibat,” ujar Feri.
Terkait adanya proyek fiktif di perkara ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Kajari Palembang, Hutamrin SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>








