




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (20/7/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus berjalan di Kejati Sumsel.
Menurutnya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Untuk penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” katanya.
Diungkapkannya, bahkan belum lama ini sudah ada saksi yang kembali diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

