





Lubuklinggau, JN
Penyidikan dugaan kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah di Unit Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lubuklinggau tahun 2023-2024 terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memastikan penyidikan berjalan “on the track” meski penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani menegaskan proses hukum perkara ini tidak akan berhenti.
“Sampai saat ini kami sudah mengajukan kepada pihak BPKP untuk penghitungan kerugian negara sejak April hingga 26 Agustus 2025. Kami sudah dua kali menyurati pihak BPKP, namun hingga kini belum ada jawaban resmi,” ungkap Armein, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, jika surat resmi tak kunjung dibalas, tim penyidik Kejari akan langsung mendatangi Kantor BPKP Sumsel untuk meminta kejelasan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







