




Menurutnya, pada penyidikan dugaan korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik juga sedang melengkapi berkas perkara lima tersangka yang sudah ditetapkan.
“Untuk berkas perkara kelima tersangka sejuah ini masih dilengkapi. Oleh karena itulah Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” katanya.
Lanjut Vanny, dalam penyidikan perkara tersebut kedepannya saksi-saksi tetap dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.
“Kalau hari Senin ini (28/7/2025) belum ada jadwal pemeriksaan saksi. Tapi kedepannya para saksi tetap diperiksa karena perkara Pasar Cinde ini masih dalalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel,” pungkas Vanny. (ded)







