Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut di Kejati Sumsel, Para Saksi Mulai Dipanggil Jaksa







Lanjut Vanny, karena perkara tersebut sudah penyidikan umum maka kedepannya saksi-saksi tetap akan dijadwalkan pemeriksaan.

“Kedepannya saksi-saksi akan tetap dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya telah menegaskan, penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang pembangunannya mangkrak terus berlanjut.

“Masih proses, jadi masih berlanjut (penyidikannya),” tegas Umaryadi.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih menyusun materi pemeriksaan terkait pendalaman.

“Kita masih mendalami mengenai fakta dan perbuatan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik sebelumnya,” kata Umaryadi SH MH.

Dilanjutkannya, jika pihaknya juga nantinya akan melakukan gelar perkara.

“Nanti kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah alat buktinya cukup. Jadi penanganan perkara Pasar Cinde ini terus berlanjut,” pungkas Umaryadi SH MH.

Diketahui dalam penyidikan perkara ini sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. Adapun para saksi tersebut, diantaranya; pada Senin (7/8/2023) Kejati memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel Basyaruddin Akhmad. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!