Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BSB Terkesan Jalan Ditempat, Ini Kata Kejati Sumsel







Menurutnya, kemudian dalam mengumpulkan alat bukti tentunya memakan waktu.

“Oleh karena itu Jaksa Penyidik butuh waktu dalam mengumpulkan alat bukti meskipun saat ini sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sedangkan terkait pemeriksaan terhadap dua tersangka, lanjut Kasi Penkum, keduanya tidak dilakukan pemeriksaan karena sakit.

“Tersangka kan memiliki hak, dan itu diatur dalam undang-undang. Jadi kalau tersangkanya sakit maka tidak bisa diperiksa, kalau diperiksa maka Jaksanya yang salah. Walaupun demikian, pemberkasan untuk kedua tersangka tersebut masih berjalan. Dimana Jaksa Penyidik terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!