Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BSB Rugikan Negara Rp 13 Miliar Berjalan di Kejati Sumsel







Kasi Penkum Kejati Mohd Radyan saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/12/2021) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih hingga kini masih terus berjalan.

Diketahui dalam perkara ini dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel sudah ditetapkan oleh Kejati Sumsel. Kedua tersangka tersebut, yakni; Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

“Untuk penyidikan dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!