Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BSB Rugikan Negara Rp 13 M Lebih Berlanjut







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Minggu (13/2/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih hingga kini masih terus berlanjut.

Menurutnya, bahkan dalam berkara tersebut sudah dua tersangka yang telah ditetapkan. Keduanya, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

“Jadi untuk perkara tersebut hingga kini masih kita lakukan penyidikan, dan penyidikannya masih terus berlanjut dan berjalan,” katanya.

Diungkapkannya, dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!