




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (10/1/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih hingga kini masih terus diusut oleh Kejati Sumel.
Masih dikatakannya, pengusutan dugaan kasus tersebut dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel dengan melakukan penyidikan.
“Jadi penyidikan dugaan kasus korupsi modal kerja Bank Sumsel Babel masih terus bejalan dan berlanjut di Kejati Sumsel,” katanya.
Menurutnya, bahkan dalam dugaan kasus tersebut satu dari dua tersangka telah ditahan oleh Kejati Sumsel.
Adapun satu tersangka yang telah ditahan tersebut, yakni; Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. Sedangkan untuk tersangka Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel belum dilakukan penahanan karena saat dipanggil Aran Haryadi tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

