




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (13/8/2023) mengungkapkan, penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 bertujuan untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut.
Menurutnya, dimana dalam penyidikan yang kini sedang berjalan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih menguatkan alat bukti.
“Jadi proses penyidikan ini untuk mengungkap tersangkanya. Dari itulah tunggu saja hasil dari proses penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya.
Karena perkara tersebut masih dalam proses penyidikan, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, untuk pemeriksaan terhadap para saksi kedepannya tetap akan diagendakan pemanggilannya.
“Pemeriksaan saksi tentunya tetap akan diagendakan pemanggilannya. Apalagi, penyidikan perkara ini kan sudah penyidikan umum,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

