Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Fokus ke Dana Hibah dan Penggunaan Anggaran







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah KONI Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Minggu (21/5/2023) mengatakan, proses penyidikan di KONI Sumsel tahun 2021 fokus kepada dana hibah KONI Sumsel dan penggunaan anggaran KONI Sumsel.

Hal itu dikatakannya terkait penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

“Yang kita lakukan penyidikan ini kanterkait dugaan tindak pidana korupsi. Dari itulah penyidikannya kita fokuskan kepada dana hibah KONI Sumsel tahun 2021 dan terkait penggunaan anggaran KONI Sumsel tahun 2021,” ungkapnya.

Diungkapkannya, dirinya belum dapat menyampaikan secara detail terkait dana hibah dan anggaran tersebut lantaran perkara tersebut masih dilakukan proses penyidikan.

“Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus melakukan serangkaikan kegiatan penyidikannya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!