Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Terus Jalan di Kejati Sumsel







Begitupun untuk pemeriksaan saksi, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, apabila dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik menilai masih membutuhkan keterangan para saksi tentunya saksi akan diperiksa kembali.

“Jadi pemeriksaan para saksi kedepannya masih dapat dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” pungkasnya.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan.

“Ending terakhir, kita telah mengajukan audit kerugian negara,” tegasnya.

Masih diungkapkannya, mudah-mudahan tidak lama lagi tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut akan terungkap.

“Mudah-mudahan segera mungkin dapat kita simpulkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!