Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Terus Jalan







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (14/10/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini terus berjalan di Kejati Sumsel.

Ia mengungkapkan, serangkaian kegiatan penyidikan masih dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Jadi perkara tersebut penyidikannya berjalan di Kejati Sumsel, Jaksa Penyidik terus bekerja melakukan proses penyidikan untuk mengungkap dugaan kasus tersebut,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara tersebut Jaksa Penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Bahkan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan lapangan,” katanya.

Karena perkara tersebut masih tahap penyidikan, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, kedepan para saksi tetap diagendakan pemeriksaan kembali. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!