Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Berjalan di Kejati Sumsel







Tim Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (26/7/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI terus berjalan di Kejati Sumsel.

Menurutnya, perkara tersebut hingga kini terus diproses dengan penyidikan.

“Jadi penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI masih berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya.

Diungkapkannya, sejauh ini memang belum ada pemeriksaan saksi.

“Hari ini belum ada pemeriksaan saksi karena Jaksa Penyidik masih fokus dengan penyidikan Program Serasi 2019 yang belum lama ini telah melakukan penggeledahan. Tapi kedepan, saksi terkait dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut tetap berpeluang dipanggil lagi guna diperiksa oleh Jaksa Penyidik,” ujarnya.

Dilanjutkannya, terkait penetapan tersangka dalam dugaan kasus tersebut untuk saat ini memang belum dilakukan.

“Tapi penyidikannnya terus kita lakukan, bahkan belum lama ini Jaksa Penyidik sudah menggeledah tiga lokasi di OKI, memeriksa sejumlah saksi serta sudah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan tol di OKI,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!