Penyidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit BRI ke PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari Terus Didalami Kejati Sumsel









Adapun para saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan tersebut, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL, V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL serta MS selaku Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS).

“Saksi dilakukan pemeriksaan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel. Karena perkara ini sudah tahap penyidikan maka kedepannya saksi-saksi tentunya akan tetap diagendakan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan. Nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya,” tandas Vanny.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH sebelumnya mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang senilai Rp 506.150.000.000.

“Penyitaan uang pada perkara dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara, karena dalam penanganan perkara dugaan korupsi tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka serta pemidanaannya, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan penyelamatan kerugian keuangan Negara,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH.

Masih dikatakannya, kedepannya akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!